Indonesia Sedang Bunuh Diri Ekologis?

Siaran Pers WALHI-JATAM  atas Rencana Presiden SBY Mengeluarkan Perpres Tentang Tambang Tertutup di Kawasan Hutan Lindung

Jakarta, 24 April 2009. Pemerintah SBY-JK makin kehilangan akal sehat. Setelah hutan lindung disewakan seharga pisang goreng per meter tahun lalu, kini untuk mendapatkan uang cepat, ia menyiapkan Peraturan Presiden tentang Penambangan di bawah kawasan lindung. Alih fungsi hutan yang telah berkontribusi nyata terhadap meningkatnya intensitas dan kualitas bencana ekologis di Indonesia dalam tiga tahun terakhir, diabaikan.

“Penambangan tertutup tetap akan berdampak terhadap permukaan tanah kawasan hutan, terjadinya kelangkaan air tanah, pengrusakan daya topang tanah terhadap vegetasi hutan, polusi air, serta pencemaran udara. Bila Presiden tetap mengeluarkan Peraturan Presiden yang membolehkan dilakukannya penambangan di bawah kawasan hutan, sama saja Presiden sedang membawa Indonesia melakukan bunuh diri ekologis”, ujar M. Teguh Surya, Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan WALHI. Disamping itu, dalam persiapan dan operasi penambangan  juga menyebabkan gangguan terhadap ekosistem kawasan lindung karena kebisingan dan getaran, dan vegetasi kawasaan lindung mengalami kekerdilan karena sebaran debu.

Pemberian konsesi di wilayah hutan lindung menjadi salah satu pengganggu kelestarian sumber daya alam. Pada 2008, BPK mencatat, Purnomo Yusgiantoro memberi konsesi lahan untuk tiga kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan satu Kuasa Pertambangan (KP) seluas 238.962 hektar, yang sekitar 98.548 ha berada di dalam Taman Nasional Kutai (TNK) dan 130 ha lainnya di hutan lindung Kutai Timur.

Belum lagi 16 bupati di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan memberikan konsesi lahan kepada 326 pemegang KP seluas 1,757 juta ha. Sekitar 1,2 juta ha berada di kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Atau rencana Gubernur Sulawesi Tenggara mengubah status 481 ribu ha hutan lindung menjadi wilayah tambang.

Di bawah kepemimpinan SBY – JK, nasib hutan Indonesia makin suram, sementara pengurusan sektor pertambangan makin merugikan rakyat di sekitar kawasan tambang dan dompet negara.

“Sungguh memalukan, perilaku partai-partai berkuasa mengeluarkan kebijakan mengeruk duit cepat, lima tahunan selama mereka berkuasa. Dan meninggalkan ongkos kerusakan sosial, ekonomi dan lingkungan kepada penduduk sekitar yang seumur hidup tinggal disana”, ujar Siti Maemunah, koordinator Nasional JATAM.

“AMDAL juga tidak akan mampu menjadi penyaring ekologis terhadap perijinan yang akan dikeluarkan pemerintah, selama Pemerintah belum melakukan perubahan terhadap UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup”, ujar Pius Ginting, Pengkampanye Fungsional Isu Tambang WALHI. Kementerian Lingkungan Hidup pernah menyatakan bahwa sampai saat ini hanya 119 kabupaten/kota yang memiliki komisi penilai AMDAL dari kabupaten/kota di Indonesia. Dari angka tersebut, hanya 50% yang berfungsi menilai AMDAL. Sementara 75% dokumen AMDAL yang dihasilkan berkualitas buruk sampai sangat buruk. Selain itu, kondisi yang selalu terjadi selama ini adalah proses perijinan industri ekstraktif telah lebih dahulu dikeluarkan, sebelum adanya keputusan persetujuan AMDAL.

WALHI & JATAM mendesak pemerintah menghentikan kerakusannya menguras habis kekayaan alam Indonesia. Sudah waktunya, Indonesia mengeluarkan peraturan moratorium industri ekstraktif dan menata lang sistem kelola kekayaan alam lewat menuntaskan RUU Pengelolaan Sumberdaya Alam,  yang  telah diusulkan sejak enam tahun lalu. [ ]
Kontak Media : Luluk Uliyah, JATAM (0815 9480 246), Pius Ginting, WALHI (0819 329 25700)

sumber http://www.jatam.org/content/view/734/1/

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.